Kelebihan Energi Baru Terbarukan (EBT) Dibandingkan dengan Energi Fosil di Indonesia

Indonesia memiliki jumlah cadangan energi yang cukup banyak, salah satunya ialah energi fosil. Energi fosil merupakan energi yang terbentuk secara alami di alam berupa pembusukan dari organisme yang telah mati dan terkubur selama ratusan juta tahun lalu (seperti dinosaurus, tumbuhan, dan makhluk hidup lainnya). Contoh energi fosil yang terjadi dari hal tersebut ialah minyak bumi, gas alam, dan batubara. Minyak bumi ini memiliki wujud cair, energi ini merupakan energi yang paling sering digunakan dalam hal pemanfaatannya, baik dalam skala industri maupun personal. Minyak bumi yang berada di alam itu masih dalam kondisi mentah, sehingga perlu beberapa tahap pengolahan sehingga menghasilkan energi yang siap digunakan, seperti bahan bakar untuk kendaraan, dsb. Gas alam memiliki wujud gas, yang merupakan bahan bakar fosil berbentuk gas. Gas alam merupakan campuran hidrokarbon yang mempunyai daya kembang besar, daya tekan tinggi, berat jenis spesifik yang rendah dan dengan secara alamiah terdapat dalam bentuk gas seperti LPG (liquefied petroleum gas), CNG (compressed natural gas), LNG (liquefied natural gas), Etana, dan Metana. Batubara memiliki wujud padat, unsur utama dari batubara ialah karbon, hydrogen, dan oksigen. Dalam hal pemanfaatannya, batubara di Indonesia banyak digunakan untuk pembangkit listrik. 

Bahan bakar fosil diatas merupakan jenis sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, dalam arti energi tersebut akan habis. Sebab energi ini terbentuk dari fosil makhluk hidup yang membutuhkan waktu ratusan juta tahun. Maka dari itu energi tersebut harus dikelola secara bijak dan bertanggung jawab. Energi fosil telah digunakan pada zaman peradaban manusia, dari dahulu kala hingga saat ini. Sehingga, menyebabkan timbulnya masalah – masalah lingkungan. Dampak positif dari adanya keberadaan energi fosil adalah dapat menghasilkan energi listrik dalam jumlah yang besar, dan keberadaan dialam yang mudah ditemukan. Kita tidak bisa terus bergantung kepada energi fosil, menurut Kepala Pusat Riset dan Pengembangan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Sutijastoto mengatakan bahwa cadangan energi fosil di Indonesia berupa minyak dan gas bumi diperkirakan habis pada tahun 2025. Menurutnya pada saat ini Indonesia juga sedang mengalami krisis energi. Pengelolaan energi yang kini sedang berlangsung masih untuk jangka pendek, belum megupayakan penggunaan jangka panjang. Maka dari itu diperlukan adanya gerakan global menuju pembangkit energi terbarukan supaya bahan bakar fosil tidak cepat habis.

Energi Baru Terbarukan (EBT) adalah energi yang berasal dari proses alam yang berkelanjutan. Energi ini merupakan energi yang belum dipergunakan secara massal oleh manusia karena masih dalam tahap pengembangan. Akan tetapi dalam hal ketersediaannya, energi ini senantiasa tersedia di alam dalam waktu yang sangat lama sehingga tidak perlu khawatir akan kehabisan sumber dayanya.




Contoh dari energi terbarukan ialah panas bumi, tenaga angin, air dsb. Energi panas bumi atau energi geothermal adalah sumber energi terbarukan berupa energi thermal (panas) yang dihasilkan dan disimpan di dalam bumi. Energi panas bumi diyakini cukup ekonomis, berlimpah, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Namun pemanfaatannya masih terkendala pada teknologi eksploitasi yang hanya dapat menjangkau di sekitar lempeng tektonik. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dimiliki Indonesia antara lain: PLTP Sibayak di Sumatera Utara, PLTP Salak (Jawa Barat), PLTP Dieng (Jawa Tengah), dan PLTP Lahendong (Sulawesi Utara). Energi air adalah salah satu alternatif bahan bakar fosil yang paling umum. Sumber energi ini didapatkan dengan memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik yang dimiliki air. Saat ini, sekitar 20% konsumsi listrik dunia dipenuhi dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Di Indonesia saja terdapat puluhan PLTA, seperti : PLTA Singkarak (Sumatera Barat), PLTA Gajah Mungkur (Jawa Tengah), PLTA Karangkates (Jawa Timur), PLTA Riam Kanan (Kalimantan Selatan), dan PLTA Larona (Sulawesi Selatan). Energi angin adalah sumber energi terbarukan yang dihasilkan oleh angin. Kincir angin digunakan untuk menangkap energi angin dan diubah menjadi energi kinetik atau listrik. Pemanfaat energi angin menjadi listrik di Indonesia telah dilakukan seperti pada Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTBayu) Samas di Bantul, Yogyakarta. Kelebihan dari energi terbarukan dibanding dengan energi fosil adalah energi terbarukan dapat diperbaharui sehingga dapat berkelanjutan dan tidak akan habis, energi terbarukan menghasilkan sedikit atau bahkan tidak menghasilkan limbah dalam proses pengolahanya sehingga tidak membahayakan lingkungan. Akan tetapi, kekurangan yang ada untuk pengembangan energi terbarukan ialah biaya pembangkit teknologi yang tinggi, sehingga memerlukan investasi energi terbarukan yang tinggi.

EROI merupakan suatu perbandingan antara energi yang didapatkan dengan energi yang dikeluarkan untuk memperoleh energi tersebut. EROI umumnya digunakan untuk pertimbangan dalam penentuan sistem yang lebih menguntungkan supaya kegiatan tersebut dapat dilakukan sehingga sumber daya alam non – konvensional dapat digunakan untuk mengganti sumber daya alam konvensional. Jika nilai EROI besar maka hal itu berarti bahwa produksi energi dari sumber tersebut mudah dan efisien. Apabila nilai EROI kecil maka berarti produksi energi dari sumber tersebut sulit dan mahal. Salah satu EBT untuk dikembangkan dalam skala besar di Indonesia ialah energi angin. Energi angin adalah salah satu sumber energi alternatif terbaik, angin tersebut mengacu pada pergerakan udara dari daerah yang bertekanan tinggi hingga bertekanan rendah. Energi angin adalah sumber energi terbarukan yang tidak menghasilkan polusi atau emisi selama beroperasi. Dapat dikatakan bahwa energi angin merupakan salah satu metode yang terbersih untuk pembangkit listrik.  Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Kubiszewski, dkk. Mereka meninjau tentang pengembalian energi bersih untuk pembangkit listrik oleh turbin angin, analisis yang dilakukan dari 1977 hingga 2007 ini telah memeriksa 119 turbin angin. Mereka memperluas pekerjaan sebelumnya dengan memasukan analisis tambahan yang lebih baru, membedakan antara asumsi penting tentang batasan sistem dan pendekatan secara metodologis, dan memandang EROI berfungsi sebagai peringkat daya. Hasil dari analisis yang telah dilakukan menunjukan rata – rata EROI untuk semua studi (operasonal dan konseptual) sebesar 25,2. EROI rata – rata hanya untuk studi operasional adalah 19,8. Hal ini menempatkan bahwa angin pada posisi yang menguntungkan jika digunakan untuk produksi sumber daya non – konvensional.

Dalam hal pemanfaatannya, EBT memiliki kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaannya di Indonesia. Ketersediaan di alam yang tidak terbatas, dan tidak mengasilkan polusi, energi ini dapat menjadi opsi yang harus dikembangkan untuk masa depan.


 
Referensi:

______. 2014. “Cadangan Energi Fosil dari Minyak dan Gas Bumi Diperkirakan Bisa Habis Pada 2025”. Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

______. 2015. “Potensi Energi Terbarukan Indonesia”. Tersedia : https://www.kompasiana.com/johanmenulisbuku/550073648133110717fa76e7/bagaimanakah-menulis-daftar-pustaka-yang-benar diakses pada 09 Januari 2021 Pukul 21.23 WIB.

Kubiszewski, dkk. 2010. “Meta-Analysis of Net Energy Return for Wind Power Systems”. Boston University.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar