Kegiatan Penambangan Selalu Mengakibatkan Tanah Longsor, Apakah Benar?

Kejadian tanah longsor seringkali terjadi pada saat kegiatan penambangan berlangsung. Sebagai salah satu contoh, terjadinya tanah longsor pada tanggal 11 November 2019 silam di kawasan pertambangan tanah clay di Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Kejadian tersebut berawal ketika operator ekskavator sedang memasukan tanah ke mobil truk, namun tiba-tiba ada retakan tanah yang menyebabkan terjadinya longsor. Retakan tanah di tebing itu kemudian menimbulkan longsor dengan luas area 25 meter persegi. Akibatnya, dua orang pekerja tertimbun material longsor. Satu orang diantaranya ditemukan dalam keadaan tewas.



Dari kejadian tersebut, tentunya kita langsung menyimpulkan bahwa kegiatan pertambangan itu sangat amat buruk karena pastinya akan mengakibatkan tanah longsor. Benarkah demikian? Sebelumnya dalam ilmu mekanika tanah sendiri, tanah longsor merupakan fenomena alam berupa gerakan massa tanah dalam mencari keseimbangan baru akibat adanya gangguan dari luar, yang menyebabkan berkurangnya kuat  geser  tanah  dan  meningkatnya  tegangan tanah. Secara umum, tanah longsor disebabkan   karena   pengurangan parameter kuat geser tanah dan meningkatnya tegangan tanah. Pengurangan   parameter   kuat   geser tanah disebabkan karena bertambahnya kadar air tanah dan menurunnya ikatan antar butiran tanah. (Suryolelono, 2002)

 

Dapat kita lihat, faktanya memang kegiatan penambangan ”rentan” menimbulkan tanah longsor. Oleh karenanya, sebelum melakukan kegiatan penambangan dilakukan analisis potensi kelongsoran terlebih dahulu pada lereng galian penambangan tersebut dengan melihat faktor keamanan (SF) lereng, serta menganalisis sejauh mana pergerakan tanah (deformasi) akibat penggalian. Analisis dilakukan dengan memodelkan lereng galian menggunakan program Plaxis 2D-Versi 8, berdasarkan data primer dan studi parametrik. Data yang diperlukan yaitu tinggi lereng (H), stratigrafi, sudut kemiringan lereng (α), berat volume tanah (γ), koevisien permeabilitas (k), modulus elastisitas tanah (E), angka poisson (v), kohesi tanah (c), sudut geser tanah (Ï•) dan asumsi muka air tanah. Selain itu dilakukan juga simulasi perbaikan lereng dengan mengubah geometri asli lereng berdasarkan dua alternatif solusi perbaikan yaitu dengan memperkecil sudut kemiringan lereng dan membuat berm/trap pada lereng.

 

Semisal contoh, hasil analisis kelongsoran pada lereng galian penambangan A mendapatkan faktor keamanan (SF) sebesar 1,18 sehingga lereng teridentifikasi pada kondisi keruntuhan pernah terjadi artinya lereng berpotensi longsor. Adapun deformasi yang terjadi sebesar 31,01*10-3 meter, artinya akibat penggalian memungkinkan massa tanah bergarak sejauh 31,01*10-3 meter sebelum terjadi keruntuhan sempurna. Dari dua alternatif analisis perbaikan yang direkondasikan, solusi terbaik didapatkan dengan membuat berm/trap sebanyak 6 berm dengan sudut kemiringan pada setiap berm sebesar 50áµ’ dan lebar antar berm sebesar 3 meter. SF yang disapatkan sebesar 2,56 mengalami peningkatan sebesar 116,96 %, dengan deformasi sebesar 17,71*10-3 meter, mengalami pengecilan sebesar 42,89 %. Karena penggalian tetap mengalami pergerakan massa tanah (deformasi), tetapi berdasarkan analisis faktor keamanan, lereng pada kondisi aman (tidak berpotensi longsor).

 

Pada akhir kata, memang benar kegiatan penambangan dapat menimbulkan tanah longsor. Akan tetapi, tidak selamanya hal itu terjadi. Kita dapat meminimalisir dengan melakukan analisis kemungkinan kelongsoran tanah terlebih dahulu dan yang paling terpenting juga sebagai penambang yang mengutamakan prinsip, “Good Mining Practice” yang dimana salah satunya kita harus mematuhi keamanan dan keselamatan kerja. Sehingga jika sekiranya tanah pada daerah tersebut sangat berbahaya, alangkah baiknya daerah tersebut diberikan rambu peringatan, serta para pekerja yang bekerja wajib memakai APD (Alat Pelindung Diri) demi keamanan dan keselamatan kerja.



Referensi:

Prastyo, Riki Dwi dan Roby Hambali. 2014. Analisis Potensi Longsor Pada Lereng Galian Penambangan Timah (Studi Kasus Area Penambangan Timah Di Jelitik, Kabupaten Bangka). Universitas Bangka Belitung. Vol 2 Nomor 1. Januari-Juni 2014. https://www.neliti.com/id/publications/56102/analisis-potensi-longsor-pada-lereng-galian-penambangan-timah-studi-kasus-area-p diakses pada 06 Oktober 2020.

Putra, Perdana. 2019. Kronologi Longsor di Pertambangan Tanah Clay: Tanah Tiba-tiba Retak, Lalu Timbun Pekerja. https://regional.kompas.com/read/2019/11/14/23381761/kronologi-longsor-di-pertambangan-tanah-clay-tanah-tiba-tiba-retak-lalu diakses pada 05 Oktober 2020 pukul 20.30 WIB.

Suryolelono   K.B. 2002.  Bencana    Alam Tanah Longsor Perspektif Ilmu Geoteknik,   Pidato   Pengukuhan   Jabatan Guru Besar. Yogyakarta: Fakultas Teknik UGM.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar