Kejadian tanah longsor seringkali terjadi
pada saat kegiatan penambangan berlangsung. Sebagai salah satu contoh,
terjadinya tanah longsor pada tanggal 11 November 2019 silam di kawasan
pertambangan tanah clay di Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,
Sumatera Barat. Kejadian tersebut berawal ketika operator ekskavator sedang
memasukan tanah ke mobil truk, namun tiba-tiba ada retakan tanah yang
menyebabkan terjadinya longsor. Retakan tanah di tebing itu kemudian
menimbulkan longsor dengan luas area 25 meter persegi. Akibatnya, dua orang
pekerja tertimbun material longsor. Satu orang diantaranya ditemukan dalam
keadaan tewas.
Dari kejadian tersebut, tentunya kita
langsung menyimpulkan bahwa kegiatan pertambangan itu sangat amat buruk karena pastinya
akan mengakibatkan tanah longsor. Benarkah demikian? Sebelumnya dalam ilmu
mekanika tanah sendiri, tanah longsor merupakan fenomena alam berupa gerakan
massa tanah dalam mencari keseimbangan baru akibat adanya gangguan dari luar,
yang menyebabkan berkurangnya kuat
geser tanah dan
meningkatnya tegangan tanah.
Secara umum, tanah longsor disebabkan
karena pengurangan parameter
kuat geser tanah dan meningkatnya tegangan tanah. Pengurangan parameter
kuat geser tanah disebabkan
karena bertambahnya kadar air tanah dan menurunnya ikatan antar butiran tanah. (Suryolelono,
2002)
Dapat kita lihat, faktanya memang
kegiatan penambangan ”rentan” menimbulkan tanah longsor. Oleh karenanya,
sebelum melakukan kegiatan penambangan dilakukan analisis potensi kelongsoran
terlebih dahulu pada lereng galian penambangan tersebut dengan melihat faktor
keamanan (SF) lereng, serta menganalisis sejauh mana pergerakan tanah
(deformasi) akibat penggalian. Analisis dilakukan dengan memodelkan lereng
galian menggunakan program Plaxis 2D-Versi 8, berdasarkan data primer dan studi
parametrik. Data yang diperlukan yaitu tinggi lereng (H), stratigrafi, sudut
kemiringan lereng (α), berat volume tanah (γ), koevisien permeabilitas (k),
modulus elastisitas tanah (E), angka poisson (v), kohesi tanah (c), sudut geser
tanah (Ï•) dan asumsi muka air tanah. Selain itu dilakukan juga simulasi
perbaikan lereng dengan mengubah geometri asli lereng berdasarkan dua
alternatif solusi perbaikan yaitu dengan memperkecil sudut kemiringan lereng
dan membuat berm/trap pada lereng.
Semisal contoh, hasil analisis kelongsoran
pada lereng galian penambangan A mendapatkan faktor keamanan (SF) sebesar 1,18
sehingga lereng teridentifikasi pada kondisi keruntuhan pernah terjadi artinya
lereng berpotensi longsor. Adapun deformasi yang terjadi sebesar 31,01*10-3 meter,
artinya akibat penggalian memungkinkan massa tanah bergarak sejauh 31,01*10-3
meter sebelum terjadi keruntuhan sempurna. Dari dua alternatif analisis perbaikan
yang direkondasikan, solusi terbaik didapatkan dengan membuat berm/trap sebanyak
6 berm dengan sudut kemiringan pada setiap berm sebesar 50áµ’ dan lebar antar berm
sebesar 3 meter. SF yang disapatkan sebesar 2,56 mengalami peningkatan sebesar 116,96
%, dengan deformasi sebesar 17,71*10-3 meter, mengalami pengecilan sebesar 42,89
%. Karena penggalian tetap mengalami pergerakan massa tanah (deformasi), tetapi
berdasarkan analisis faktor keamanan, lereng pada kondisi aman (tidak
berpotensi longsor).
Pada akhir kata, memang benar
kegiatan penambangan dapat menimbulkan tanah longsor. Akan tetapi, tidak
selamanya hal itu terjadi. Kita dapat meminimalisir dengan melakukan analisis
kemungkinan kelongsoran tanah terlebih dahulu dan yang paling terpenting juga sebagai
penambang yang mengutamakan prinsip, “Good Mining Practice” yang dimana salah
satunya kita harus mematuhi keamanan dan keselamatan kerja. Sehingga jika
sekiranya tanah pada daerah tersebut sangat berbahaya, alangkah baiknya daerah
tersebut diberikan rambu peringatan, serta para pekerja yang bekerja wajib
memakai APD (Alat Pelindung Diri) demi keamanan dan keselamatan kerja.
Referensi:
Prastyo, Riki Dwi dan Roby Hambali.
2014. Analisis Potensi Longsor Pada
Lereng Galian Penambangan Timah (Studi Kasus Area Penambangan Timah Di Jelitik,
Kabupaten Bangka). Universitas Bangka Belitung. Vol 2 Nomor 1. Januari-Juni
2014. https://www.neliti.com/id/publications/56102/analisis-potensi-longsor-pada-lereng-galian-penambangan-timah-studi-kasus-area-p
diakses pada 06 Oktober 2020.
Putra, Perdana. 2019. Kronologi
Longsor di Pertambangan Tanah Clay: Tanah Tiba-tiba Retak, Lalu Timbun Pekerja.
https://regional.kompas.com/read/2019/11/14/23381761/kronologi-longsor-di-pertambangan-tanah-clay-tanah-tiba-tiba-retak-lalu
diakses pada 05 Oktober 2020 pukul 20.30 WIB.
Suryolelono K.B. 2002.
Bencana Alam Tanah Longsor Perspektif Ilmu
Geoteknik, Pidato Pengukuhan
Jabatan Guru Besar. Yogyakarta: Fakultas Teknik UGM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar