PENINGKATAN PERLENGKAPAN KESELAMATAN TAMBANG
Disusun oleh : Halfiana Zurnel (2020)
Pendahuluan
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2021, Pasal 1 ayat 2). Keselamatan kerja juga dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, yang menyangkut aspek keselamatan, kesehatan, pemeliharaan moral kerja, perlakuan sesuai martabat manusia dan moral agama. Hal tersebut dimaksudkan agar para tenaga kerja secara aman dapat melakukan pekerjaannya guna meningkatkan hasil kerja dan produktivitas kerja. Dengan demikian, para tenaga kerja harus memperoleh jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatannya di dalam setiap pelaksaan pekerjaannya sehari-hari (Tarwaka, 2014).
Sebagaimana yang telah tertulis di dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 Pasal 3 ayat 1 tentang syarat-syarat keselamatan kerja, maka adapun syarat syarat keselamatan kerja tersebut adalah sebagai berikut:
mencegah dan mengurangi kecelakaan
mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran
mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya
memberi pertolongan pada kecelakaan
memberi alat-alat pelindung diri pada para pekerja
mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarkannya suhu, kelembapan, debu, kotoran, asap, uapm gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran.
Mencegah dan mengendalikan timbulnya yang cukup dan sesuai.
Tujuan penerapan K3 pada dasarnya adalah untuk mencari dan mengungkapkan kelemahan yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mengungkapka sebab-akibat suau kecelakaan dan meeliti secara cermat apakah pengendalian dilakukan atau tidak. Adanya tujuan keselamatan dan kesehatan kerja yaitu: (Ricci Rahman, 2015)
Setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial dan psikologis.
Setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya dan seefektif mungkin.
Semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
Adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
Meningkatkan kegairahan, keserasian kerja dan partisipasi kerja.
Terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
Setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.
Alat pelindung diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hal itu tertulis di Peraturan menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri. Berikut adalah alat keselamatan yang melekat pada seorang pekerja tambang :
Helm
Fungsi helm pengaman untuk melindungi kepala dari jatuhan batu atau benda lainnya. Helm pekerja tambang bawah tanah memiliki tepi yang lebih melebar dengan cantelan di bagian depan untuk mengaitkan lampu kepala.
Lampu kepala
Pada malam dan siang hari di terowongan tak ada bedanya. Maka dari itu, lampu kepala wajib dikenakan. Lampu ini bisa bertenaga aki (elemen basah) atau batere (elemen kering) yang digantung di pinggang. Dibanding batere, aki memiliki beberapa kelemahan. Selain ukuran dan bobot aki yang lebih berat, cairan asam sulfat yang bocor dapat merusak pakaian.
Kacamata
Keselamatan tidak hanya pekerja tambang bawah tanah, yang bekerja di permukaan pun sebenarnya wajib mengenakan alat pelindung ini. Untuk (orang berkacamata minus atau plus, disediakan lensa khusus sesuai dengan kebutuhan yang bersangkutan. Yang pasti, lensa ini tidak boleh terbuat dari kaca, karena jika terjadi benturan dan lensa pecah, serpihan kaca malah akan membahayakan penggunanya.
Respirator
Respirator atau masker berguna untuk melindungi jalur pernapasan para pekerja. Respirator yang digunakan adalah respirator khusus, jadi tidak sekedar kain kasaputih yang biasa digunakan untuk menangkal influenzaa. Respirator ini mesti memiliki filter yang dapat diganti-ganti. Penggunaan filter harus disesuaikan dengan keadaaan, apakah untuk menangkal debu atau gas berbahaya.
Sabuk
Sabuk ini terutama digunakan sebagai cantelan berbagai alat keselamatan lain. Setidaknya ada dua alat yang melekat setia pada sabuk, aki/batere untuk lampu kepala dan self-resquer. Sabuk juga dilengkapi kait di bagian belakang yang dapat digunakan untuk cantelan alat-alat tangan (kunci inggris, palu) atau senter.
Self resquer
Dalam kondisi darurat akibat kebakaran atau ditemukannya gas beracun di tambang, alat inilah yang dapat jadi penyelamat para pekerja. Alat ini dirancang dapat memasok oksigen secara mandiri kepada pekerja. Tidak lama memang, tapi ini diharapkan memberikan cukup waktu bagi pekerja untuk mencari jalan keluar atau mencapai tempat pengungsian yang lebih permanen.
Safety vest
Safety vest adalah nama lain untuk rompi keselamatan. Rompi ini diengkapi dengan iluminator, bahan yang dapat berpendar jika terkena cahaya. Bahan berpendar iniakan memudahkan dalam mengenali posisi pekerja ketika berada di kegelapan terowongan. Ini menjadi penting untuk menghindari tertabrak ketika mereka mesti bekerja dengan alat-alat berat.
Sepatu boot
Dengan kondisi terowongan yang umumnya berlumpur, sepatu boot menjadi kebutuhan pokok. Sepatu pendek hanya akan menyebabkan kaki terbenam dalam lumpur. Sepatu boot ini juga mesti dilengkapi dengan sol berlapis logam dan lapisan logam untuk melindungi jari kaki.
Ear plug
Di tambang batu bara kebisingan sudah sering terjadi. Kebisingan tersebut berasal dari alat-alat yang digunakan di tambang. Kondisi seperti itu dapat membahayakan telinga para pekerja tambang. Sehingga pekerja tambang perlu menggunakan ear plug untu menutup telinga dari kebisingan.
Alat tambahan
Untuk pekerja yang melakukan tugas khusus, alat pelindung ini bisa bertambah. Untuk bekerja di ketinggian, pekerja memerlukan safety harness. Alat ini digunakan sebagai pelindung jatuh, agar ketika terpeleset, pekerja tetap tertahan dan tidak berdebam. Pekerja yang melakukan pengelasan, juga membutuhkan alat pelindung mata atau muka khusus.
B. Pembahasan
Penambangan mempunyai berbagai risiko dalam perkerjaan. Pertimbangan utama untuk operasi pertambangan yaitu keselamatan. Meningkatkan keselamatan tambang bisa lebih mudah dengan melalui pengujian dan pengalaman. Untuk meningkatkan keamanan fasilitas penambangan yaitu sebagai berikut:
Memprioritaskan perencanaan
Baik dalam proyek permukaan atau bawah tanah, sangat penting bagi penambang untuk mengembangkan rencana menyeluruh sebelum mulai bekerja. Mensurvei area dapat lebih mudah untuk menampilkan hasil rencana.
Mempertahankan standar yang ketat
Memprtahankan standar yang ketat seperti melakukan inspeksi yang rutin dan kepatuhan peraturan pertambangan, menanamkan rasa tanggung jawab dan perhatian di lokasi kerja dengan menegakkan aturan keselamatan. Budaya keselamatan dapat mendorong semua orang untuk mengamankan praktik pertambangan.
Mengenakan alat pelindung diri (APD)
Pekerjaan padat memiliki kebutuhan alat pelindung diri yang spesifik, begitu juga pertambangan tidak jauh berbeda. Perlindungan dari kepala hingga kaki dapat melindungi penambang dari benturan, bahan kimia dan suhu ekstrim. Pakaian dan aksesori yang kokoh seperti sepatu boot yang di desain tahan air dan adanya penyangga di pergelangan kaki untuk menjaga keselamatan pekerja. Topi keras yang mempunyai tujuan untuk melindungi dari cedera parah, karena jatuhnya batu adalah penyebab insiden yang paling umum. Alat pelindung diri yang memadai dapat memaksimalkan pertahanan peralatan dan pakain yang rusak harus segera diganti.
Memperhatikan pemeliharaan peralatan
Peralatan wajib diperiksa, jika tidak akan cepat menua dan dapat menyebabkan hilangnya kendali. Perlatan tua atau rusak dapat menimbulkan bahaya pada suatu lokasi, tetapi pembersihan dan perbaikan rutin dapat menjaga mesin tetap dalam kondisi optimal. Kotoran-kotoran dapat dengan cepat menumpuk di alat, memperlambat dan membahayakan sistem. Untuk itu perlunya dicuci untuk mengembalikan ke kualitas semula.
Melakukan tindakan pencegahan pengangkatan
Perlengkapan Keselamatan Kerja
Perlengkapan keselamatan kerja untuk para perkerja tambang berupa:
Pelindung kepala
Topi lampu
Perlindungan mata dan wajah
Perlindungan pernapasan
Perlindungan pendengaran
Perlindungan kulit
Perlindungan kaki
Sabuk dan harness
Perlindungan dari panas dan dingin
Kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan mutu keselamatan Kerja :
Kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan adalah:
Uang
Keamanan
Penghargaan
Meningkatkan perlengkapan keselamatan tambang bisa ditingkatkan di helm APD yang dilengkapi dengan sensor umtuk memantau tanda-tanda umum seperti mengukur kewaspadaan untuk mengurangi insiden terkait gangguan. Selain itu sepatu boot yang didesain dengan ketahanan air dan penyangga di pergelangan kaki gunanya untuk melindungi kesehatan pekerja. Selain itu penambang wajib memakai kacamata pengaman, kacamata pelindung, pelindung wajah. Di lingkungan pertambangan banyak sekali debu dan kotoran. Hal ini menyebabkan goresan yang cepat pada kacamata pengaman dan lensa plastik. Untuk itu perlunya peningkatan yaitu dibuatnya perawatan anti kabut dan perawatan pengerasan permukaan untuk lensa plastik.
C. Kesimpulan
Keselamatan dan kesehatan kerja sangat penting karena dapat mencegah terjadinya kecelakaan serta penyakit yang diakibatkan dari proses bekerja sehingga terwujudnya tempat kerja yang nyaman, aman dan efisien demi meningkatkan produktivitas perusahaan. Maka dari itu perlunya peningkatan perlengkapan keselamatan kerja dengan cara observasi langsung, melakukan penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Heri P, Candra Y. 2019. Evaluasi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tambang Bawah Tanah dalam Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Guna Meningkatkan Mutu Keselamatan Kerja pada Area Penambangan Batubara.
Jumarindah, Fadhilah. 2020. Kajian Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan dalam Rangka Meningkatkan Performa Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tambang Bijih Emas Bawah Tanah.
Nurul K, Mirna R L, Muhammad J. 2019. Peningkatan Kinerja K3 dan KO di Perusahaan Pertambangan Melalui Penerapan SKMP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar